Quotes

Education between the ages of six and twelve is not a direct continuation of that which has gone before, although it is built upon that foundation.

Maria Montessori
Dari Multikultural ke Multikulturalisme PDF Print E-mail
Written by Farid Ari Fandi – SOS Children Village   
disari dari Workshop pengembangan jaringan antara pemuka agama, lembaga sosial dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan

Beberapa waktu lalu para pemuka agama, lembaga sosial dan lembaga pendidikan berbasis agama, berkumpul untuk merumuskan dan share bersama tentang peran dan prospeknya Lembaga Sosial Keagamaan (LSK) dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) sebagai faktor penting dalam menentukan tingkat keberhasilam pembangunan masyarakat Indonesia ke depan.

Sebuah nilai yang diperjuangkan dalam keragaman di satu sisi dan mempertahankan nilai ajaran yang universal disisi lain, merupakan keluhuran moral dalam memandang realitas objektif sebuah nilai yang diyakini. Begitulah pertempuran manusia dalam memandang hidupnya yang tidak bisa terlepas dari orang lain. Bahwa ada sesuatu yang tidak bisa dikuasai akan dirinya dia memilih untuk takut kepada Sang Kuasa.

Sebuah keindahan yang dipandang warna-warni dan dapat dikhayalkan indah, pun, harus berhadapan dengan kesadaran penuh bahwa dalam memahami nilai yang dianutnya harus dinamis dan tanpa bisa dipaksakan. Hal inilah yang menyebabkan orang berkata rasa tidak akan pernah berkata bohong. Agama seseorang dalam mencapai puncaknya, ketika, seorang hamba mampu menembus dan memaknai berbagai dimensi zaman dan melampauinya. Begitulah perjuangan nilai moral yang menjadi fitrah dari ruh kehidupan agama, karena akhirnya kita tahu batas dan meyakini kebebasan keberagaman dan keyakinan.

Pada akhirnya kita meyakini bahwa kita butuh agama dan keyakinan terhadap sesuatu. Nilai dasar yang dikandung adalah kemanusiaan yang sama-sama membutuhkan akan Tuhan-Nya yang dimaksud. Itulah pusaran kehidupan yang sedang dilewati berbagai peradaban dan berujung pada kebutuhan kita sebagai manusia untuk hidup bersama menjadi lebih baik. Inilah beberapa pokok fikiran para pemuka agama dan lembaga pendidikan keagamaan ketika berkumpul. Ingin menjalin sebuah kerjasama dan membentuk jaringan di dalam pendidikan multikulturalisme. Salah satu yang ingin diwujudkan secara ibadah praktis adalah pilot project tentang ”desa multikulturalisme”. Sebuah keniscayaan dan harus kita mulai bahwa kehidupan kita dunia ini adalah penuh perbedaan, keragaman dalam berbagai bidang. Dan kita tidak bisa hidup selain di planet bumi ini, jikalau saja, tidak terjadi kesepemahaman, kedamaian dan toleransi. Yang pada akhirnya butuh saling bekerjasama didalam mewujudkan desa multikulturalisme yang dimimpikan. Sekali lagi bahwa masa depan agama di yakini dengan ruh moralnya mampu membawa kekuatan bersama dalam mendamaikan dunia.

Isu-isu kontemporer ini diangkat guna meningkatkan jalinan silaturahmi antara negara dan agama. Salah satu upaya strategis pengefektifan pembangunan bidang agama dalam rangka penguatan civil society adalah pemeranan secara maksimal dan efektif lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan. LSK, sebagai suatu institusi sosial yang mengurusi urusan keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Matakin, HKBP dan yang lainnya, secara fungsional dapat diperankan secara efektif untuk mempercepat terbangunnya civil society yang kuat. Disamping mengurusi atau melayani kebutuhan keagamaan interen-agama, LSK dapat diperankan sebagai “unsur perekat” atau pembentuk suasana hubungan yang kondusif antar agama yang berbeda. LSK, disini, dapat diperankan sebagai “social integrator” untuk memperkuat nasionalisme, integrasi bangsa, atau kerukunan antar sesama warga civil society. Pemeranan tokoh-tokoh lembaga keagamaan menjadi sangat menentukan. Terjadinya konflik sosial yang ditengarai “berbasis agama (?)” ditengah kehidupan masyarakat Indonesia menempatkan agama sebagai “mediator” dalam dialog dan penyelesaian pertikaian menjadi menentukan tingkat kedamaian, kerukunan, atau integrasi nasional bangsa Indonesia. Demikian pula, derajat inklusivitas dan ekslusivitas ajaran yang dialihkan (ditransfer) dan dikembangkan oleh suatu LPK dalam berbagai jenis dan jenjangnya, demikian pula akan menentukan kualitas pendidikan keagamaan dan efektivitas program harmonisasi tata hubungan antar umat beragama. Dan ini, tentu sangat tergantung pada sejauhmana “niat baik” dan “kesungguhan” tokoh LSK dan LPK itu sendiri dalam upaya membangun civil society yang kuat dan mapan.

Dalam upaya optimalisasi peran dan fungsi LSK dan LPK, pemerintah perlu memerankan diri sebagai mediator, fasilitator dan pembina dalam rangka penguatan lembaga-lembaga keagamaan tersebut. Pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama bekerjasama dengan masyarakat luas, perlu mengembangkan hubungan kemitraan yang kondusif dan komunikatif dalam mengembangkan program-program peningkatan kualitas kehidupan beragama khususnya, dan penguatan kerukunan antar umat beragama dalam rangka menyukseskan visi pembangunan masyarakat yang ideal di masa kini dan mendatang dalam wujud civil society yang sesungguhnya. Disamping tentu saja, pihak LSK dan LPK serta masyarakat luas dituntut untuk meningkatkan kesadaran akan mahal dan strategisnya nilai perdamaian, kebersamaan, dan kerukunan sebagai prasyarat bagi keberhasilan pembangunan dan kemajuan khususnya, serta keharusan bagi terciptanya tatanan kehidupan yang sejahtera pada umumnya (Atho Mudzhar).

Adanya persoalan diatas, tentunya kita akan berfikir panjang tentang peran negara dalam menjalankan fungsinya melihat potensi dan prospek kehidupan keberagaman di Indonesia. Bahwa secara historis-faktual, LSK dan LPK di Indonesia, telah banyak memberikan kontribusi dalam konteks pembangunan dan penanggulangan masalah-masalah sosial di Indonesia, baik dalam bentuk gerakan kultural, sosial maupun pendidikan sebagai ikhtiar positif menuju proses pencerdasan dan kemakmuran kehidupan bangsa Indonesia. Selama ini LSK dan LPK masih banyak menjalankan programnya secara parsial dan belum terkoordinasikan antara satu sama lain. Namun kalau kita melihat lebih jauh sebenarnya LSK dan LPK ini sudah banyak yang memiliki jaringan kerjasama, baik di tingkat lokal, nasional, regional maupun internasional dalam menjalankan program dan kegiatannya. Namun demikian jaringan kerjasama tersebut, masih sangat parsial dan “terkotak-kotak” atas dasar basis keagamaan dan basis lembaga. Disinilah kiranya perlu jalinan kerjasama dalam rangka sustainabilitas dan produktivitas lembaga dalam melayani dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Muncullah sebuah ide barangkat dari keresahan semua pihak dibutuhkan sebuah gerakan untuk memperkuat keutuhan dan kebersamaan antar komunitas yang menghargai keberagaman dengan membangun sebuah konsep hidup bersama dikawasan multikulturalisme. Hal ini telah menjadi pemikiran banyak pihak untuk bagaimana dapat menghargai dan memperlihatkan indahnya hidup bersama dengan komunitas yang berbeda. Negara memberikan kebebasan bagi rakyatnya untuk menentukan dan menjalankan keyakinannya. Memang hubungan antara agama dan negara masih banyak yang mempertanyakan secara wilayah institusionalnya. Bagi peserta ada sesuatu yang rancu mengenai siapa yang sebenarnya paling menunjukkan kebutuhan terhadap yang lain antara agama dan negara. Karena dalam penyelesaiannya agama juga menjalin komunikasi baik regional maupun international. Apakah agama yang membutuhkan negara atau sebaliknya. Jawaban dari hal ini dapat memperlihatkan kepada kita suatu jenis-jenis politik bernegara yang khususnya berhubungan dengan agama. Ada pula yang melihat agama sebagai faktor popularitas kehidupan politik masyarakat atau faktor disintegratif dalam masyarakat. Hal ini menyebabkan negara harus mengeluarkan fungsi-fungsi hukum. Administrasi dan sebagainya untuk pola-pola tersebut.
Maka seberapa jauh wewenang negara diberi atau memiliki wewenang untuk mengatur kehidupan beragama. Apakah negara dapat mengelola toleransi antar umat beragama? Salah satu permasalahan yang ada adalah pelbagai double standart dari kalangan umat beragama dalam melihat negara dimana ketika direpress oleh negara, maka agama cenderung akan mendukung gagasan pemisahan dari negara. Atau, ketika agama membutuhkan negara untuk merepress, maka ia akan menggunakan negara untuk kontrol terhadap pihak lain. Namun disini ada hal yang penting agar agama-agama memiliki kontribusi dengan nilai-nilai etik dan moralnya. Terbukti gerakan-gerakan keagamaan telah membangun peradaban negara ini dengan hadirnya LSK dan LPK.

Pada akhirnya kita berharap banyak bahwa agama yang terinstitusionalkan melalui jaringan kerjasama antara LSK dan LPK ini mampu menjawab banyak tantangan permasalahan disintegrasi bangsa saat ini. Perlunya sebuah wadah kongkrit tentang rumusan pendidikan multikulturalisme. Dan salah satu hal yang ingin diwujudkan adalah dengan disepakatinya bersama sebuah grand program pilot project pembangunan desa multikulturalis. Ini adalah sebuah agenda yang tidak bisa ditunda-tunda lagi hanya karena kepentingan kelompok tertentu. Negara dalam menjalankan fungsinya tentu diharapkan mampu menfasilitasi dalam terwujudnya project ini. Dan para pemuka agama siap menjadi gerbang terdepan. LSK dan LPK akan menjadi laboratorium pengembangan program.

SOS Desa Taruna adalah lembaga yang sudah memulai kampung pelangi atau desa multikulturalis ini. Berbagai anak dari berbagai latar belakang agama yang kurang beruntung berkumpul disini. Tanpa mengubah sisi agama yang diyakini anak-anak, SOS mampu menjamin masa depan mereka. Dengan konsep base family education selama hampir 20 tahun, SOS telah menetaskan benih-benih pendidikan multikultural sampai mereka berkeluarga dan mengabdi di masyarakat pada disiplin ilmu mereka masing-masing. Ini butuh keberanian yang besar dari setiap insan yang merasa agama memiliki pesan moral, bukan dalam desa multikultural yang semu. Di yakini atau tidak bahwa konflik yang selama ini terjadi di Indonesia karena kita tidak mampu memahami sejatinya kehidupan yang beragam ini. Tentunya ini adalah salah satu contoh kecil yang berbenih besar di masa depan cerahnya kehidupan keberagamaan kita. Namun apapun yang dipikirkan benak kita saat ini, bahwa SOS telah memulai lalu apa yang kita dapat lakukan dalam pengembangannya. Bahwa pendidikan yang diharapkan dalam LSK dan LPK tidak hanya memahami agama yang dianutnya tapi mampu memberi nilai lebih pada pancaran ajarannya yang universal.
 
< Prev   Next >